Ada perasaan emosional saat ikut menghadiri sosialisasi pemugaran gedung Lawang Sewu. Bagaimana tidak, sejak kecil bertempat tinggal ,bersekolah, berteman dan bermain dengan teman2 disekitar gedung ini. Ada rasa menyesakkan didada , ternyata perasaan mencintai gedung ini.
Memperhatikan aktifitas dan perbaikan gedung Lawang Sewu satu tahun ini, serasa melihat seorang ‘nyonya tua’ yang sedang dirias, ada perasaan bahagia karena ada harapan untuk melihat seorang ’nyonya tua’ yang menyisakan kecantikannya, terawat, tidak lusuh dan dekil dimakan usia disamping itu juga ada perasaan iba, mengapa baru sekarang mendapat sedikit perhatian dari orang-orang terdekatnya, setelah sekian tahun dibiarkan terkapar dan menderita.
Melihat gedung Lawang Sewu memang seperti melihat seorang ‘nyonya tua’ yang cantik, semasa mudanya penuh potensi dan sarat pengalaman hidup di kota Semarang. Didirikan di komplek Tugu Muda, gedung megah bergaya art deco, yang digunakan Belanda sebagai kantor pusat kereta api ( trem ), atau lebih dikenal dengan Nederlandsch Indische Spoorweg Maschaappij ( NIS ). Bangunan karya Arsitek Belanda Prof.Jacob F. Klinkhamer dan B.J Queendag, menurut catatan sejarah dibangun tahun 1903, kemudian diresmikan pada tanggal 1 juli 1907.
Dalam masa penjajahan dan upaya merebut kemerdekaan Indonesia, si ‘nyonya tua’ ini mempunyai andil dan sebagai saksi sejarah dari pertempuran-pertempuran yang pernah dilakukan dan yang terakhir adalah pertempuran lima hari di Semarang.
Dalam catatan resmi setelah Indonesia merdeka, Lawang Sewu dipakai sebagai kantor perkereta apian milik Indonesia, Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Pada tahun 1949 Lawang Sewu digunakan sebagai kantor administrasi oleh KODAM IV DIPONEGORO. Pada tahun 1994 Lawang Sewu disewa oleh PT. Binangun Artha Perkasa (BAP) dan Perumka DAOP IV Semarang dalam perjanjian Memorandum of Understanding. Setelah itu Lawang Sewu kemudian ditempati oleh Departemen Perhubungan selama sekitar 2 tahun. Dan oleh karena Pajak Bumi dan Bangunan yang sangat besar, Lawang Sewu dijual ke pihak swasta, sebelum akhirnya dimiliki oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI) kembali.
Dalam catatan tidak resmi, ternyata ’nyonya tua ini juga merupakan ’ibu asuh’ dari masyarakat dan orang-orang yang mendapatkan nafkah dari keberadaannya, kaum papa dan terakhir anak-anak jalanan yang memanfaatkannya untuk tempat bernaung sementara.
Dengan demikian sudah sepantasnya jika upaya menumbuhkan aktifitas dan pemugaran gedung Lawang Sewu dilakukan oleh PT. KAI, didukung instansi yang pernah diasuhnya juga masyarakat Semarang, karena jika kita tengok sejarah diatas, ternyata si ’nyonya tua’ inilah yang melahirkan PT.KAI, jadi ’ibu” dari PT KAI dan ’ibu asuh’ yang berjasa bagi kota Semarang, KODAM IV Diponegoro, PT. BAP, departemen Perhubungan, sebagian masyarakat dan anak2 jalanan. Tidaklah Etis jika berani menelantarkan ibu dan ibu asuh yang telah berjasa besar mengasuh dan membesarkannya, apalagi jika berani menjual kepada pihak swasta yang akan memanfaatkan potensi dirinya.
Kota Semarang Rentan Kebakaran
Menyimak kejadian kebakaran yang menimpa beberapa kota besar di tanah air, dengan korban jiwa dan materiil yang tentunya tidak sedikit membuat kita mesti berpikir dan berandai-andai jika kejadian itu menimpa kota kita. Walaupun kadang tak kita rasakan kejadiannya, ternyata frekuensi kejadian rata-rata 2-3 kali per hari dan penyebab yang paling besar adalah listrik, hubungan arus pendek.
Rasanya tak habis pikir ketika melihat data fasilitas dan peralatan yang dimiliki dan dikuasai dinas pemadam kebakaran kota Semarang dibandingkan dengan luas kota Semarang yang harus dilindungi, belum lagi dengan jumlah bangunannya, kawasannya, daerah terbukanya, apa yha mampu memberikan perlindungan ataupun pengatasan kebakaran secara maksimal?. kondisi serupa juga dialami kota-kota besar di tanah air, meskipun kota itu Jakarta.
Dari sisi Dinas Pemadam Kebakaran Kota.
Pos Pemadam Kebakaran, jumlahnya terbatas dan tidak terdistribusi secara merata pada skala kota dan kenyataannya jangkauan pelayananpun terbatas yang disesuaikan dengan waktu evakuasi ( dibawah 20 menit ). Jadi dengan kondisi jalan kota yang padat, gerakan mobil kebakaran terbatas akibatnya jarak tempuhnya terbatas. Kejadian kebakaran di area-area diluar jangkauan pelayanannya pasti mempunyai kondisi yang buruk ketika mobil pemadam kebakaran sampai di lokasi.
Fasilitas Pemadam kebakaran, ternyata juga kurang memenuhi persyaratan, berapa jumlah mobil pemadam kebakaran yang dilengkapi tangga? Sampai bangunan tingkat berapa mobil itu berfungsi? Untuk bangunan 12 lantai, semprotan airnya tentu akan susah menjangkaunya. Apakah keberadaan mobil pemadam tersebut juga sudah dipertimbangkan dengan dimensi jalan yang ada pada kota Semarang ? kalau susah memasuki jalan2 di perkampungan yha tentunya akan percuma.
Dari sisi Fasilitas Prasarana Kotanya.
Sumber air, terdapat beberapa sumber/sumur air di kota Semarang tetapi keberadaannya terpencar sehingga tetap akan menyulitkan proses pengambilannya apabila dibutuhkan. Sementara keberadaan hidrant pilar hanya pada perumahan elit, yang dilokasi lain kondisinya memprihatinkan bahkan tidak ada sama sekali.
Dari sisi kondisi bangunan di kota Semarang.
Bangunan-bangunan di kota semarang rata-rata tidak menyediakan biaya operation dan maintenance yang memadai, sehingga kondisi jaringan pemadam kebakaran yang ada padanya rata-rata dalam kondisi yang tak siap bekerja, banyak instalasi yang rusak dan aus ( jarang pemilik bangunan mereview kondisi jaringan mekanikal elektrikal yang ada pada bangunan mereka, sebagai catatan harusnya minimal 5 tahun sekali ), bahkan dibeberapa bangunan, tangga darurat kebanyakan didesain tidak tahan api dan bahkan dipergunakan untuk menyimpan arsip, sehingga akan menyulitkan dalam proses evakuasi. Tanda-tanda penyelamatan ketika terjadi kebakaran jarang kita lihat di bangunan umum apalagi di perkantoran juga desain bangunan yang tidak responsive dengan proses pemadam kebakarannya.
Dari sisi regulasi,
Dalam pengurusan IMB ( ijin mendirikan bangunan ) yang diminta adalah gambar siteplan, denah, tampak, potongan bangunan dan perhitungan konstruksi ( kalu lebih dari 1 lantai ), lebih kesubstansial untuk menghitung berapa biaya yang akan dikenakan. Kelihatannya tidak pernah dipertanyakan bagaimana sistim kelistrikan yang akan dirancangkan ( dari data penyebab utama adalah kelistrikan ). Ketika bangunan sudah berumur lebih dari 5 tahun, mestinya juga dilakukan review kembali ( post occupation evaluation ) terhadap perkembangan sistim kelistrikan ataupun jaringan mekanikal elektrikal lain. yang ada pada bangunan tersebut. Artinya tidak ada lembaga yang memeriksa, semua diserahkan pada pemilik bangunan.
Jadi yha memang benar, bahwa kota Semarang rentan terhadap kejadian kebakaran. Sebagai masukan pada para pemilik bangunan di Semarang janganlah terlalu berharap pada kesiapan petugas pemadam kebakaran kota ( apalagi untuk bangunan tinggi ), silakan persiapkan jaringan pemadam kebakaran di dalam bangunan anda semaksimal mungkin. Apabila benar2 kejadian kebakaran menimpa, harus yakin bahwa bangunan anda akan mampu memadamkan dengan kemampuan sendiri, apabila ada bantuan dari dinas kebakaran kota, yha…alhamdulillah.
Saat ini kondisi kawasan terminal bis Terboyo di wilayah Semarang Utara sedang merana. kondisi fisik kawasan,bangunan ataupun fasilitas pendukung terminal yang rusak dan tidak nyaman tentunya akan menyurutkan keinginan masyarakat pengguna untuk memanfaatkannya, apalagi ditambah dengan aksesibilitas menuju dan meninggalkan kawasan terminal yang padat dan banjir dimusim penghujan serta permasalahan rob yang cenderung terus meninggi, tentunya akan menurunkan kredibilitas kawasan. Kawasan terminal bis Terboyo saat ini memang merupakan bahan kajian yang menarik, bukan saja banyak aspek yang mendorong timbulnya permasalahan saat ini, juga dalam mencari solusi yang tepat terhadap permasalahan yang ada bukan merupakan pekerjaan gampang. Upaya pemerintah kota Semarang telah dilakukan diantaranya dengan membuat jalur alternatif, renovasi beberapa bagian kawasan dan bangunan terminal serta peninggian emplasemen dicoba untuk mengatasi permasalahan yang ada. Beberapa upaya cendikiawan yang berupa hasil kajian, penelitian dan rancangan yang berkaitan langsung dan tak langsung terhadap kawasan terminal terboyo juga telah dihasilkan Pada kenyataannya upaya-upaya tersebut belum membuahkan hasil . Pola pengatasan masalah yang bersifat tidak memberikan solusi yang tepat. merencanakan pengembangan kawasan terminal Terboyo sesegera mungkin amat ditunggu oleh masyarakat. Pemerintah kota Semarang sebaiknya bersungguh-sungguh agar tidak menimbulkan permasalahan baru dikemudian hari. Permasalahan banjir terutama dimusim penghujan dan kondisi rob yang semakin meninggi tentunya menjadi kajian. Perencanaan pembangunan dan pengembangan kawasan terminal bis Terboyo dengan melakukan perbaikan bangunan ataupun lingkungan pada site yang sama mungkin sesuatu yang sia-sia. Biaya yang diluncurkan tentunya tidak sedikit tetapi dalam beberapa tahun mendatang permasalahan saat ini akan berulang . Pemerintah kota Semarang harus berani berpikir jauh kedepan, mengadakan terobosan-terobosan dan bermimpi. Sebagai ide awal mengapa terminal Terboyo tidak dibangun diatas banjir dan rob, mengawang seperti bangunan panggung di Kalimantan dan bangunan tradisional di daerah pantai. Aksesibilitas dapat direncanakan dengan menghubungkan ring road Utara yang dihubungkan dengan jalan propinsi di daerah Genuk dengan menggunakan jalan layang, sehingga kendaraan berat tidak melalui jalan raya Kaligawe dan mengurangi kepadatannya. bangunan terminal dipadukan dengan bangunan-bangunan komersial dan hunian untuk menjawab kebutuhan masyarakat untuk menggantikan bangunan dan hunian di sekitar yang rentan terhadap banjir ataupun rob. Konsep pembangunannya dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritas kebutuhan dan permintaan masyarakat pengguna. Perhitungan secara ekonomi perlu dilakukan, tetapi kepedulian pemerintah kota Semarang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya dalam menyediakan fasilitas-fasilitas kota dan keberanian menggagas kota yang adaptif terhadap bencana banjir dan rob amatlah tinggi nilainya.
menggagas kota baru Mijen
Latar Belakang
Sebagai layaknya kota-kota besar di Indonesia, Kota Semarang senantiasa memiliki kompleksitas permasalahan perkotaan yang semakin meningkat. Dari satu sisi dihadapkan pada dampak pertumbuhan dan perkembangan kota itu sendiri, baik dari aspek fisik, penataan ruang kota, ekonomi / perdagangan, kepadatan penduduk dan masih banyak aspek lainnya. Sementara dari sisi lain, sejalan dengan pemberian otonomi daerah kepada Daerah (Kota dan Kabupaten), selain dituntut untuk menanggung beban pembiayaan pemerintah daerah sendiri, juga dituntut untuk memiliki kemampuan dalam mengelola dan mensinergikan sumber daya / potensi yang dimilikinya, guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Kenyataan tersebut tentunya perlu disadari bahwa beban ekses otonomi daerah tersebut tidak hanya dipikul oleh Pemerintah Daerah saja, namun merupakan tanggung jawab bersama dari pelaku pembangunan (Stakeholders : Pemerintah Daerah, Swasta dan Masyarakat). Dalam konteks ini perlu dimaklumi bahwa Kota Semarang, sebagai salah satu kota raya (metropolitan) di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan kota-kota metropolitan lainnya, baik dari aspek pengembangan dan penataan kota, pertumbuhan ekonomi / perdagangan, pemberdayaan masyarakat maupun sektor-sektor pembangunan lainnya, yang seharusnya berpotensi ekonomis bagi daerah. Dengan kondisi demikian, pelaku pembangunan daerah perlu secara bersama-sama berperan aktif dalam mengambil langkah-langkah dan terobosan untuk mengatasi kekurangan yang ada atau setidaknya berupaya mengurangi diri atas ketertinggalan dari kota-kota metropolitan lainnya. Dalam menyikapi hal tersebut diatas, maka perlu dilakukan kegiatan pembangunan yang memiliki daya dukung bagi berbagai sektor pembangunan, sehingga pada gilirannya nanti dapat dijadikan andalan daerah sekaligus mampu meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan daerah itu sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut, dalam kesempatan ini perlu ditawarkan sebuah konsep pemikiran bahwa salah satu kegiatan pembangunan yang memiliki peluang bisnis yang cukup besar bagi kota Semarang adalah penyediaan ruang (space) untuk suatu aktivitas tertentu yang memiliki nilai ekonomis tinggi, antara lain perencanaan kota satelit baru dengan menghadirkan pusat pertumbuhan baru kota Semarang yang potensial. Padahal sesungguhnya Kota Semarang memiliki potensi semua itu, hanya saja belum digali secara maksimal. Sebagaimana diketahui bahwa dewasa ini penyediaan ruang (space) untuk Pusat Pertumbuhan Baru merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat modern, mengingat pemerataan pembangunan harus dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat kota itu. Berangkat dari gagasan diatas, maka kegiatan pembangunan yang sejalan dengan pemikiran terebut adalah penyediaan lahan untuk menjadi Pusat Pertumbuhan Kota Baru di daerah yang memang tepat dan mempunyai aspek pendukung yang memadahi, dimana pembangunan tersebut selain dapat dijadikan sebagai ruang terbuka hijau, juga memiliki multiplier effect bagi berbagai sektor pembangunan, seperti : sektor olah raga, pariwisata, ketenagakerjaan dan perdagangan / ekonomi dan pendidikan. Kecamatan Mijen yang selama masuk dalam pemekaran kota Semarang serta merupakan simpul transportasi yang menghubungkan Gunungpati, Kendal dan kota Semarang belum tersentuh secara maksimal dalam pembangunan kiranya menjadi daerah potensial untuk dikembangkan menjadi sebuat Pusat Pertumbuhan Baru di kota Semarang. Keberadaan Bukit Semarang Baru ( BSB ) pada kenyataannya belum dapat mengangkat pembangunan kawasan sekitarnya . Untuk itulah perlu kiranya mulai dipikirkan rencana dan gagasan bagi pengembangan daerah tersebut yang didasarkan tidak hanya dari satu aspek tetapi dilakukan amatan secara terpadu dari aspek fisik, sosial, ekonomi dan regulasi yang ada.
Tukar guling aset-aset pemerintah kota sering dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengatasi sumber dana pemerintah kota yang terbatas dan upaya mendapatkan dana segar untuk pembiayaan rencana pembangunan perkembangan perkotaan . Dalam pelaksanaannya acapkali menimbulkan polemik, melibatkan instistusi pemerintah kota, lembaga sosial masyarakat, pengembang, institusi legeslatif dan akademisi yang mendukung dan menolak rencana tersebut dengan segala argumentasinya.
Dari catatan sejarah tukar guling aset-aset pemerintah kota, pemerintah kota lebih banyak memenangkan rencana tersebut dan menuangkannya dalam suatu kebijakan. Terbukti dengan berhasilnya tukar guling bangunan ataupun kawasan bersejarah dan digantikan dengan bangunan ataupun kawasan baru dengan fungsi yang berbeda.
Lapangan Golf Sisingamangaraja Semarang, berlokasi di daerah resapan air dan mempunyai aspek kesejarahan sebagai lapangan golf 9 hole pertama di Indonesia yang dibangun Belanda.
Penolakan dari masyarakat, LSM, pemerhati lingkungan, Lembaga Penasehat Pembangunan Kota ( LP2K) dan akademisi dari berbagai institusi dan dukungan dari sektor swasta dan anggota masyarakat yang lain terhadap rencana pemerintah kota Semarang tersebut menjadi polemik berkepanjangan. Akan hilangnya daerah hijau dengan fungsi paru-paru kota dan daerah resapan menjadi perhatian utama. Pada situasi dan kondisi tersebut diperlukan suatu kearifan pemikiran dalam mensikapi dan yang dapat diterima oleh pihak-pihak yang berpolemik tentang konsep pembangunan yang berkelanjutan.
Kata kunci : Tukar guling, daerah hijau dan resapan.
Lanjutkan membaca ‘lapangan golf Sisingamangaraja dan kebijakan tukar guling’

Perkembangan teknologi komputer, khususnya dalam dunia arsitektur sangat pesat, baik dari segi perangkat keras, perangkat lunak ataupun jasa pelayanannya. Peranan komputer dalam usaha jasa konsultansi sampai akhir tahun 1990-an baru terbatas pada konsultan-konsultan besar tetapi kondisi saat ini penggunaannya hampir merupakan kebutuhan utama bahkan pada arsitek perseorangan. Salah satu teknologi computer yang diterapkan dibidang arsitektur adalah Computer Aided Design ( CAD ), penggunaannya dianggap sebagai alat bantu gambar yang mentransfer pekerjaan di atas meja gambar ke layar monitor.
Kemajuan komputer dan CAD pada khususnya harus diakui membawa kemudahan dalam menghasilkan produk gambar dengan teknis yang baik dan memberi banyak kemudahan serta keuntungan dalam dunia jasa konsultansi, tetapii hanya sebagian yang dapat dievaluasi dengan mudah, sebagian lainnya merupakan keuntungan yang tak terukur secara kuantitatif, seperti peningkatan kualitas pekerjaan, informasi akurat dan pengaturan yang lebih baik. Hal ini tentunya membawa perubahan pada kurikulum pengajaran pada dunia pendidikan , khususnya sekolah kejuruan dan keteknikan, yaitu dengan mencantumkan CAD sebagai mata kuliah wajib atau pilihan, sebagai tambahan muatan ataupun pengganti pelajaran menggambar arsitektur.
Dalam dunia jasa konsultansi, CAD telah membuktikan diri sebagai alat disain dan perencanaan produk yang baik, begitu selesai, gambar-gambar CAD dapat direvisi dengan mudah, diubah, diperbaiki, dicetak atau dibuat salinannya dalam waktu yang relative singkat. Keuntungan utama adalah dalam hal ketepatan, kemampuan disain, kualitas gambar serta dokumentasi yang tinggi, sementara kesuksesan dan kegagalan dalam memanfaatkannya, umumnya tidak disebabkan oleh teknologi CAD yang ada, tetapi lebih ditentukan oleh bagaimana menejemen dan pengelolaan pemanfaatan CAD tersebut dilakukan.
Pada perkembangannya saat ini didunia pendidikan dan dunia kerja/ jasa konsultansi terdapat beberapa pandangan yang keliru terhadap pemakaian CAD karena dianggap setelah membeli system CAD berarti membeli kecerdasan dan konsultan disain dan manfaat CAD akan dicapai secara optimal. Sedangkan terhadap produk yang dihasilkan dirasakan adanya kesenjangan kualitas disain dari pemakainya. Kenyataan menunjukkan apabila pemakai CAD mempunyai kemampuan sketsa/freehand drawing atau dasar-dasar menggambar tangan yang baik akan menghasilkan produk yang lebih baik jika dibandingkan dengan pemakai yang kurang//tidak mempunyai kemampuan gambar tangan yang baik, hal ini mengartikan bahwa CAD disini hanya berfungsi sebagai alat untuk membantu mewujudkan rancangan. Disisi lain produk yang dihasilkan dalam setiap tahapan pekerjaan dalam jasa konsultansi tidak semuanya tepat untuk menggunakan CAD, sebaliknya juga tidak semuanya tepat menggunakan freehand drawing/sketsa,
Dengan demikian akan menarik untuk mengerti produk-produk dalam tiap tahapan pekerjaan jasa konsultasi yang mana paling tapat digunakan system CAD dan yang mana cocok menggunakan sketsal/freehand drawing .
Harapannya dengan membandingkan keduanya akan memberikan masukan pada dunia pendidikan yang nantinya akan menghasilkan tenaga-tenaga professional di bidang keteknikan, khusunya arsitektur dalam menata kembali kurikulum pendidikannya
Kata kunci : sketsa tangan, cad dan produk perancangan jasa konsultansi.
Lanjutkan membaca ‘Pentingnya Penguasaan Sketsa dan CAD dalam Dunia Kerja Jasa Konsultansi’
|
|

Wacana ini merupakan hasil diskusi dengan Ir. Sukawi, MT yang dituangkan menjadi sebuah paper.
Pendahuluan
Masalah perkotaan pada saat ini telah menjadi masalah yang cukup pelik untuk diatasi. Perkembangan perkotaan membawa pada konsekuensi negatif pada beberapa aspek, termasuk aspek lingkungan. Dalam tahap awal perkembangan kota, sebagian besar lahan merupakan ruang terbuka hijau. Namun, adanya kebutuhan ruang untuk menampung penduduk dan aktivitasnya, ruang hijau tersebut cenderung mengalami konversi guna lahan menjadi kawasan terbangun. Sebagian besar permukaannya, terutama di pusat kota, tertutup oleh jalan, bangunan dan lain-lain dengan karakter yang sangat kompleks dan berbeda dengan karakter ruang terbuka hijau. Hal-hal tersebut diperburuk oleh lemahnya penegakan hukum dan penyadaran masyarakat terhadap aspek penataan ruang kota sehingga menyebabkan munculnya permukiman kumuh di beberapa ruang kota dan menimbulkan masalah kemacetan akibat tingginya hambatan samping di ruas-ruas jalan tertentu.
Menurunnya kuantitas dan kualitas ruang terbuka publik yang ada di perkotaan, baik berupa ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang terbuka non-hijau telah mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan perkotaan seperti seringnya terjadi banjir di perkotaan, tingginya polusi udara, dan meningkatnya kerawanan sosial (kriminalitas dan krisis sosial), menurunnya produktivitas masyarakat akibat stress karena terbatasnya ruang publik yang tersedia untuk interaksi sosial.Dalam hal ini, diperlukan pemikiran jauh ke depan, yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan tujuan berjangka pendek, dan perlu reorientasi visi pembangunan kota lebih mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan dan keberlanjutan pembangunan. Strategi pemanfaatan ruang, baik untuk kawasan budidaya maupun kawasan lindung, perlu dilakukan secara kreatif, sehingga konversi lahan dari pertanian produktif ataupun dari kawasan hijau lainnya menjadi kawasan non hijau dan non produktif, dapat dikendalikan.
Lanjutkan membaca ‘Kuantitas dan Kualitas Ruang Terbuka Hijau ( RTH )di permukiman Kota’
Wacana ini merupakan hasil diskusi dan tukar pikiran dengan sobat sekaligus guru saya Ir. Edi Indarto, MSi yang akhirnya dituliskan dalam suatu paper.
Sistem perekonomian di Indonesia ini cukup unik, apabila dicermati dari aspek mata pencahariran masyarakat, kita akan melihat kenyataan bahwa pendapatan sebagian besar masyarakat dari kerja sampingan ternyata jauh lebih besar dari pendapatan kerja utamanya,
Kemampuan masyarakat untuk memiliki rumah sendiri ( tinggal di kawasan permukiman ), hampir sebagaian besar tidak dapat membeli dengan sistim langsung dan yang paling memungkinkan dengan sistem kridit/peminjaman di bank, sementara regulasi yang ada hanya menitik beratkan pada standart gaji resmi kerja utama saja sebagai acuan besarnya pinjaman, sedangkan sebenarnya kemampuan dapat menjangkau standart lebih besar apabila pendapatan kerja sampingan ikut dijadikan acuan. Dengan kondisi itu ternyata kebutuhan akan perumahan hanya dapat menjangkau sekitar 15% dari harga, artinya 85% sisanya biasanya mengandalkan peminjaman ke Bank dengan fasilitas KPR, dsb.. Kenyataan yang terjadi adalah masyarakat mendapatkan besaran hunian/kapling kecil, sedangkan sebenarnya kemampuannya memungkinkan mendapatkan ukuran yang jauh lebih besar. Yang kemudian terjadi adalah pengembangan fisik bangunan permukiman yang tidak terkendali.
dampak yang terjadi adalah penyimpangan terhadap ketentuan koefisien dasar bangunan, yang berkaitan langsung dengan berkurangnya area hijau dan resapan, terhambatnya sirkulasi udara berkurangnya pencahayaan alami, serta kelembaban tinggi akibat berkurangya evapotranspirasi (aspek fisik.). Hal ini mengakibatkan menurunnya kinerja dari masyarakat penghuni permukiman itu dalam kaitannya dengan pembinaan keluarga sebagai fungsi utama rumah tempat tinggal. Disamping hal tersebut juga akan mengakibatkan degradasi social, yaitu kegiatan-kegiatan yang harusnya dilakukan didalam rumah tinggal sebagai “home-base” sudah tidak “tabu” lagi dan dilakukan di daerah lokalitas maupun daerah pembaharuan. Hal ini menarik untuk dikaji dan diperlukan review tentang regulasi perancangan kawasan permukiman terkait dengan aspek system fisik dan system social budaya tersebut di atas.
Kata kunci :
Kredit Kepemilikan masyarakat terhadap hunian pada kawasan permukiman tidak sesuai dengan kemampuan daya beli yang sesungguhnya, sehingga pada perkembangannya terjadi penyimpangan terhadap koefisien dasar bangunan dan berdampak pada degradasi sosial.
Lanjutkan membaca ‘HUBUNGAN REGULASI PENGADAAN PERUMAHAN dengan PERANCANGAN KAWASAN PERMUKIMAN’
Pembangunan kota-kota di Indonesia yang berlangsung saat ini cukup pesat, tumbuhnya kawasan-kawasan industri, perumahan, perdagangan, wisata dan budaya serta gedung-gedung yang mengisinya tentunya tidak lepas dari peran para arsitek penggagasnya . apabila kita cermati fenomena yang berkembang saat ini di masyarakat, baik buruknya perkembangan kota dan bangunan pengisinya tersebut yang dituding paling bertanggung jawab adalah rekan-rekan arsitek. Pada satu sisi, kondisi ini merupakan hal positif bagi para arsitek apabila rancangan yang dihasilkan dapat memenuhi keinginan masyarakat pengguna dan membawa kemaslahatan bagi banyak orang, tetapi menjadi sebaliknya merupakan musibah bagi para arsitek apabila rancangan yang dihasilkan membawa ketidak nyamanan bagi pengguna dan banyak orang di lingkungannya. Keduanya membawa dampak moral yang terus akan mengikuti para arsitek penggagasnya selama bangunan/obyek rancangannya masih berdiri atau bahkan sampai si arsitek tersebut telah mati.
Profesi arsitek terus berkembang setiap tahunnya sedangkan pekerjaan yang tersedia belum sebanding, dan apabila dilihat dalam konstelasi pekerjaan pembangunan yang berkembang saat ini, keberadaan seorang arsitek menjadi lebih sempit kiprahnya. hal ini tentunya menyebabkan tingkat persaingan yang semakin tinggi, Persaingan yang positif tentunya merupakan sesuatu yang membanggakan, karena si arsitek berupaya meningkatkan kemampuan dan kinerjanya dalam memberikan layanan jasa pada pemberi pekerjaan, sehingga memang pantas si arsitek tersebut mendapatkan pekerjaan itu, tetapi persaingan yang negatifpun banyak kita jumpai di dunia konsultansi, fee perencanaan yang rendah, kualitas perencanaan yang kurang baik dengan memanfaatkan ketidak tahuan pengguna jasa arsitek, ketidak pedulian arsitek pada lingkungan dan regulasi yang berlaku, dsb , sering dikeluhkan dilingkungan arsitek atupun pemberi pekerjaan.
Kiranya penting untuk memberikan pemahaman tentang profesionalisme sedini mungkin bagi seorang calon arsitek, harapannya ketika nantinya berkarya telah berbekal pemahaman bagaimana seharusnya arsitek itu berkarya secara benar. Karena harus disadari bahwa berhasil atau gagalnya suatu proses pembangunan atau penciptaan karya, akan menyangkut pula seberapa besar kemampuan, keahlian dan ketrampilan yang dimiliki oleh seorang arsitek dan seberapa kemauan si arsitek dalam menumpahkan seluruh kemampuan, ketrampilan dan keahliannya dalam pekerjaan pembangunan yang menjadi tanggung jawabnya.
Stasiun Tawang yang terdholimi….

Stasiun Tawang (Semarang) dibangun pada tahun 1914, saat ini ditetapkan sebagai salah satu bangunan konservasi . Keberadaannya sebagai salah satu pusat transportasi dan cagar budaya tentunya akan mendapat banyak perhatian dari masyarakat luas. Pada perkembangannya sekarang, stasiun Tawang menerima dampak dari fenomena banjir dan rob yang melanda bagian utara kota Semarang yang diakibatkan oleh penurunan tanah. Dalam mengatasi permasalahan diatas telah banyak pembangunan dan renovasi fisik dari bangunan stasiun Tawang dilakukan, tetapi sebenarnya tidak akan mengatasi masalah pokoknya, mengingat stasiun Tawang tidak menjadi sumber permasalahan tetapi menerima akibat dari permasalahan lingkungan kotanya.
kata kunci :
Penanganan fisik yang bersifat partial tidak akan efektif mengatasi masalah, penanganan skala kota secara terpadu merupakan solusinya. Lanjutkan membaca ‘Stasiun Tawang yang terdholimi….’




